Jika anda pertama kali membuat blog (newbi
seperti saya) dan blog tersebut siap untuk dipublikasikan, anda dapat
mendaftarkan blog tersebut kedalam mesin pencari seperti Google, Yahoo! atau
Bing.
Fungsi dari mendaftarkan alamat blog
ke mesin pencari ini supaya blog yang baru anda buat tersebut akan dikenali
oleh mesin pencari.
Tanpa banyak ba-bi-bu lagi…mari
langsung menuju Teee Kaaa Peee (OVJ banged…heheheh)
A. Mendaftar ke Google
1. Silahkan masuk ke situs Google Tool Webmaster disini
2. Isi kolom URL dengan alamat blog
anda, misalnya : http://www.namablog.blogspot.com
3. ketikan kode Captcha yang muncul dengan benar kemudian klik tombol Kirim Permintaan
3. ketikan kode Captcha yang muncul dengan benar kemudian klik tombol Kirim Permintaan






- Follow Us on Twitter!
- "Join Us on Facebook!
- RSS
Contact